Dewan Kukar Ingatkan Bupati Soal Penempatan ASN

img

(Hamdan)

TENGGARONG, Dewan Kutai Kartanegara mengingatkan kepada Bupati Edi Damansyah, agar dalam penempatan ASN (Aparatur Sipilil Negara) di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) benar benar ASN yang mumpuni, memiliki keahlian, kemampuan, bukan sekedar karena kedekatan atau factor lobi.

“Kami menilai bahwa penggalian PAD di Kukar itu belum optimal, oleh karenanya program Bupati harus memaksimalkan potensi PAD, salah satu cara adalah melakukan evaluasi terhadap ASN yang ditempatkan di OPD, harus sesuai dengan keilmuannya dan berkomitmen serta prestasi, hukan karena kedekatan lobi,” papar Hamdan, Ketua Komisi II DPRD Kukar kepada Poskota Kaltimnews.com.

Dikatakan Hamdan, jika penempatan aparatur sipil Negara tak berdasarkan kemampuan, maka optimalisasi peningkatan PAD di Kukar hanya akan sebatas angan angan. Sejauh ini perolehan PAD Kukar kisaran Rp300 sampai Rp 400 miliar pertahun, banyak potensi potensi yang belum tergali optimal.

Sementara Ria Handayani, anggota Komisi II DPRD Kukar mengatakan bahwa semua pihak terkait harus sama sama untuk berupaya menggali potensi agar peningkatan PAD di Kukar benar benar terwujud.”Harus juga ada sinergisitas antara eksekutif dan legislative Kukar, supaya PAD bisa meningkat,” tandasnya.(awi/poskotakaltimnews.com)